Abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang jenazah pasien Suspek/Probable Covid-19 dalam Protokol Covid-19 dan tanggungjawab pelaku pengambilan paksa jenazah pasien Suspek/Probable dalam hukum pidana. Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan norma-norma dalam hukum positif dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan bahan hukum sekunder dengan primer. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach). Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jenazah pasien tersebut merupakan jenazah suspek/probable Covid-19, harus diperlakukan seperti Jenazah Covid-19 sampai ada hasil dari tes swab untuk memenuhi hak-hak jenazah, Tanggungjawab pelaku pengambilan paksa jenazah pasien suspek/probable dalam hukum pidana dapat dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Dergi Türü : Uluslararası
Benzer Makaleler | Yazar | # |
---|
Makale | Yazar | # |
---|