Kullanım Kılavuzu
Neden sadece 3 sonuç görüntüleyebiliyorum?
Sadece üye olan kurumların ağından bağlandığınız da tüm sonuçları görüntüleyebilirsiniz. Üye olmayan kurumlar için kurum yetkililerinin başvurması durumunda 1 aylık ücretsiz deneme sürümü açmaktayız.
Benim olmayan çok sonuç geliyor?
Birçok kaynakça da atıflar "Soyad, İ" olarak gösterildiği için özellikle Soyad ve isminin baş harfi aynı olan akademisyenlerin atıfları zaman zaman karışabilmektedir. Bu sorun tüm dünyadaki atıf dizinlerinin sıkça karşılaştığı bir sorundur.
Sadece ilgili makaleme yapılan atıfları nasıl görebilirim?
Makalenizin ismini arattıktan sonra detaylar kısmına bastığınız anda seçtiğiniz makaleye yapılan atıfları görebilirsiniz.
 Görüntüleme 25
 İndirme 1
GRATIFIKASI SEKSUAL SEBAGAI BENTUK TINDAK PIDANA KORUPSI
2016
Dergi:  
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Yazar:  
Özet:

Abstract Penelitian ini bertujuan menganalisis Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Isu hukum yang muncul dalam penelitian ini meliputi: Apakah pegawai negeri atau penyelenggara negera yang menerima  hadiah berupa layanan seksual dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi, dan Bagaimanakah teknik pembuktian kesalahan penerima hadiah kesenangan berupa layanan seksual sebagai tindak pidana gratifikasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kata “fasilitas lainnya†dapat diartikan secara luas, sehingga layanan seksual dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Namun demikian harus pula memenuhi unsur-unsur Pasal 12 B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Teknik/cara untuk membuktikan kesalahan penerima gratifikasi seksual adalah dengan membuktikan terpenuhi atau tidaknya keseluruhan unsur-unsur dengan menggunakan sistem pembuktian terbalik berimbang. Adapun alat-alat bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan kesalahan penerima gratifikasi seksual adalah alat-alat bukti yang secara limitatif diatur dalam ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa dan alat-alat bukti petunjuk yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Anahtar Kelimeler:

0
2016
Yazar:  
Atıf Yapanlar
Bilgi: Bu yayına herhangi bir atıf yapılmamıştır.
Benzer Makaleler






Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Dergi Türü :   Uluslararası

Metrikler
Makale : 348
Atıf : 20
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan