Kullanım Kılavuzu
Neden sadece 3 sonuç görüntüleyebiliyorum?
Sadece üye olan kurumların ağından bağlandığınız da tüm sonuçları görüntüleyebilirsiniz. Üye olmayan kurumlar için kurum yetkililerinin başvurması durumunda 1 aylık ücretsiz deneme sürümü açmaktayız.
Benim olmayan çok sonuç geliyor?
Birçok kaynakça da atıflar "Soyad, İ" olarak gösterildiği için özellikle Soyad ve isminin baş harfi aynı olan akademisyenlerin atıfları zaman zaman karışabilmektedir. Bu sorun tüm dünyadaki atıf dizinlerinin sıkça karşılaştığı bir sorundur.
Sadece ilgili makaleme yapılan atıfları nasıl görebilirim?
Makalenizin ismini arattıktan sonra detaylar kısmına bastığınız anda seçtiğiniz makaleye yapılan atıfları görebilirsiniz.
 Görüntüleme 13
 İndirme 3
Problematika Penegakan Hukum Perbuatan Menyebarkan Berita Bohong Dan Menyesatkan Terkait Pandemi Covid-19
2021
Dergi:  
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Yazar:  
Özet:

Abstract Artikel ini mengupas persoalan bagaimana virus corona atau dikenal dengan istilah covid-19 ini berimplikasi terhadap persoalan komunikasi dan informasi, dimana faktanya terdapat beberapa kasus di Kalimantan Barat yang berujung ke ranah hukum karena bersentuhan sebagai perbuatan yang dilarang di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Realitasnya dibalik pandemi covid-19 terdapat beberapa kasus yang harus ditangani Aparat Kepolisian karena penyebaran informasi tidak benar/hoax terkait covid-19 melalui media sosial yang menimbulkan kepanikan masyarakat. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa yang menjadi kendala dalam penegakan hukum perbuatan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan terkait pandemi Covid-19 serta upaya apa yang harus dilakukan dalam penanganannya. Melalui penelitian socio-legal dengan pendekatan secara kualitatif, diperoleh hasil penelitian bahwa ketidakjelasan dalam rumusan unsur pasal terkait perbuatan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, terutana dalam rumusan unsur pasal yang dapat dikenakan UU ITE sebagai berita bohong/hoax tersebut adalah unsur merugikan konsumen. Unsur mana tidak ada penjelasan yang tegas apa makna merugikan konsumen akibat berita bohong tersebut, sehingga dapat menimbulkan missintepretasi. Missintepretasi inilah menjadi penyebab kendala dalan penanganan hukumnya, sehingga diperlukan suatu penjelasan yang tegas di dalam perumusan normanya. Rekomendasi dari hasil penelitian ini perlunya perubahan terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik terkait unsur penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang dapat menimbulkan kerugian konsumen. Terlebih mendasari fakta sosiologis bahwa perbuatan penyebaran berita bohong (hoax) dan menyesatkan semakin marak terjadi di tengah masyarakat, termasuk di tengah marakya pandemi covid-19

Anahtar Kelimeler:

0
2021
Yazar:  
Atıf Yapanlar
Bilgi: Bu yayına herhangi bir atıf yapılmamıştır.
Benzer Makaleler










Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Dergi Türü :   Uluslararası

Metrikler
Makale : 348
Atıf : 20
© 2015-2024 Sobiad Atıf Dizini