Kullanım Kılavuzu
Neden sadece 3 sonuç görüntüleyebiliyorum?
Sadece üye olan kurumların ağından bağlandığınız da tüm sonuçları görüntüleyebilirsiniz. Üye olmayan kurumlar için kurum yetkililerinin başvurması durumunda 1 aylık ücretsiz deneme sürümü açmaktayız.
Benim olmayan çok sonuç geliyor?
Birçok kaynakça da atıflar "Soyad, İ" olarak gösterildiği için özellikle Soyad ve isminin baş harfi aynı olan akademisyenlerin atıfları zaman zaman karışabilmektedir. Bu sorun tüm dünyadaki atıf dizinlerinin sıkça karşılaştığı bir sorundur.
Sadece ilgili makaleme yapılan atıfları nasıl görebilirim?
Makalenizin ismini arattıktan sonra detaylar kısmına bastığınız anda seçtiğiniz makaleye yapılan atıfları görebilirsiniz.
 Görüntüleme 41
 İndirme 5
Formulasi Kebijakan Pidana Denda Dan Uang Pengganti Dalam Penegakan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
2020
Dergi:  
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Yazar:  
Özet:

Abstract Indonesia adalah negara hukum berdasarkan pasal 1 ayat (3) Undang undang Dasar 1945 maka  segala praktek menjalankan due proses of law harus berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan. Pertanggung jawaban keuangan negara yang berdimensi merugikan dan atau tidak merugikan keuangan negara dalam perspektif hukum pidana harus berdasarkan asas legalitas, kepastian hukum,kemanfaatan, keadilan, teori pembuktian dan bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara dari para pelaku sehingga kerugian negara mampu dikembalikan dengan hukum yang efektif yaitu melalui hukuman denda dan uang pengganti tanpa pengganti penjara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis formulasikebijakan pidana denda dan uang pengganti tanpa pengganti penjara dalam penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia. Methode penelitian ini memakai metode yuridis normatif yaitu methode penelitian dengan bahan primer, sekunder dan tersier seperti peraturan perundang undangan, jurnal dan buku. Peneliti berkesimpualan  pertama; Pengaturan pertanggungjawaban hukuman denda hanya terdapat dalam Pasal 10, Pasal 30 dan 31 KUHP  sedangkan dalam tindak pidana korupsi hukuman denda tidak mengatur secara rinci kemudian uang pengganti pada terpidana korupsi diatur dalam pasal 18 ayat (1),(2) dan (3) Undang undang No.31 tahun 1999 jo Undang Undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua; perlu adanya  Formulasi kebijakan dalam peraturan perundang undangan mengenai hukuman denda dan uang pengganti yang terdapat dalam Undang undang tindak pidana korupsi khususnya mengenai pidana denda dan uang pengganti agar tidak diganti dengan penjara tapi dengan cara di cicil dengan kesepakatan waktu yang diberikan kepada pelaku dan tidak diganti dengan hukuman penjara sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan. Downloads Download data is not yet available. Author Biography Diding Rahmat, Universitas Kuningan fakultas Hukum References Buku

Anahtar Kelimeler:

0
2020
Yazar:  
Atıf Yapanlar
Bilgi: Bu yayına herhangi bir atıf yapılmamıştır.
Benzer Makaleler






Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Dergi Türü :   Uluslararası

Metrikler
Makale : 348
Atıf : 20
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan