User Guide
Why can I only view 3 results?
You can also view all results when you are connected from the network of member institutions only. For non-member institutions, we are opening a 1-month free trial version if institution officials apply.
So many results that aren't mine?
References in many bibliographies are sometimes referred to as "Surname, I", so the citations of academics whose Surname and initials are the same may occasionally interfere. This problem is often the case with citation indexes all over the world.
How can I see only citations to my article?
After searching the name of your article, you can see the references to the article you selected as soon as you click on the details section.
  Citation Number 1
 Views 39
 Downloands 3
Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) : Suatu Upaya Menuju Sistem Peradilan Pidana Dengan Paradigma Keadilan Restoratif
2020
Journal:  
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Author:  
Abstract:

Abstract Tulisan ini akan secara spesifik membahas mengenai pengaturan rechterlijk pardon (pemaafan hakim) dalam RKUHP sebagai salah satu bentuk pendekatan keadilan restoratif yang pada prinsipnya mencoba untuk menghindari penjatuhan pidana penjara sejauh hal tersebut dimungkinkan, terutama untuk pidana perampasan kemerdekaan jangka pendek dalam kasus-kasus tindak pidana ringan. Selain itu, lembaga ini juga pada prinsipnya berfungsi untuk melakukan koreksi terhadap kekakuan dari asas legalitas. Persoalan lain yang kemudian juga harus diperhatikan adalah RKUHP perlu mengurai secara lebih rinci kriteria yang harus terpenuhi agar putusan pemaafan hakim dapat dijatuhkan dalam suatu perkara. Upaya pembaharuan hukum pidana materil melalui pengaturan rechterlijk pardon (pemaafan hakim) dalam RKUHP ini juga harus disikronisasi dengan pengaturan hukum acara pidana dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) agar pengaturan rechterlijk pardon (pemaafan hakim) dalam RKUHP tidak menjadi sesuatu yang percuma. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Sehubungan dengan metode penelitian hukum normatif yang digunakan, jenis data yang digunakan untuk menjawab pertanyaan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan (studi literatur) yang dalam hal ini akan menjadi bahan utama.

Keywords:

0
2020
Author:  
Citation Owners
Attention!
To view citations of publications, you must access Sobiad from a Member University Network. You can contact the Library and Documentation Department for our institution to become a member of Sobiad.
Off-Campus Access
If you are affiliated with a Sobiad Subscriber organization, you can use Login Panel for external access. You can easily sign up and log in with your corporate e-mail address.
Similar Articles










Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Journal Type :   Uluslararası

Metrics
Article : 348
Cite : 20
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan