Abstract Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan yuridis pergeseran batas wilayah Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, dan mengapa terjadi penolakan terhadap Permendagri Nomor 18 Tahun 2015, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek hukum pergeseran batas wilayah Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar dan mengetahui faktor penyebab terjadinya penolakan terhadap Permendagri Nomor 18 Tahun 2015. Adapun hasil dari penelitian adalah, bahwa Permendagri Nomor 18 Tahun 2015 cacat secara yuridis karena bertentangan dengan asas lex superiori derogat lex inferiori, dan terjadinya penolakan dari masyarakat terhadap Permendagri Nomor 18 Tahun 2015, karena proses keluarnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2015 tidak melibatkan partisipasi masyarakat serta pemberlakuannya berdampak terhadap pergeseran wilayah administratif, yang berimplikasi terhadap status hukum hak-hak keperdataan masyarakat. Downloads Download data is not yet available. References Buku
Dergi Türü : Uluslararası
Benzer Makaleler | Yazar | # |
---|
Makale | Yazar | # |
---|