User Guide
Why can I only view 3 results?
You can also view all results when you are connected from the network of member institutions only. For non-member institutions, we are opening a 1-month free trial version if institution officials apply.
So many results that aren't mine?
References in many bibliographies are sometimes referred to as "Surname, I", so the citations of academics whose Surname and initials are the same may occasionally interfere. This problem is often the case with citation indexes all over the world.
How can I see only citations to my article?
After searching the name of your article, you can see the references to the article you selected as soon as you click on the details section.
 Views 9
 Downloands 3
IMPLEMENTASI KEWENANGAN BADAN KEHORMATAN DPRD DALAM PENEGAKAN KODE ETIK ANGGOTA DPRD DI PROVINSI NTB
2016
Journal:  
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Author:  
Abstract:

Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kewenangan Badan Kehormatan DPRD dalam penegakan kode etik anggota DPRD di Provinsi NTB, untuk mengetahui Kendala-kendala yang dihadapi Badan Kehormatan DPRD dalam penegakan etik anggota DPRD di Provinsi NTB. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach), Pendekatan sosiologis (sociological approach). Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui (1) Implementasi kewenangan Badan Kehormatan dalam menegakkan Kode etik anggota DPRD Provinsi NTB, belum maksimal, karena kewenangan yang besar seperti yang diamanatkan dalam peraturan tata tertib DPRD Provinsi NTB, kepada Badan Kehormatan, tidak membuat Badan Kehormatan cukup kuat dalam melaksanakan kewenangannya, Pimpinan DPRD dan Fraksi ikut berperan dalam penyanderaan kewenangan Badan Kehormatan, Badan Kehormatan harus terlebih dahulu melaporkan kasus pelanggaran etika kepada Pimpinan DPRD dan Fraksi. (2) kendala-kendala Badan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya yaitu Dibatasi peraturan tentang tata beracara, pengaduan yang masuk ke Badan Kehormatan dikesampingkan apabila tidak disertai identitas yang jelas. Dalam melaksanakan kewenangannya Badan Kehormatan bisa saja dipengaruhi oleh pihak luar, mengingat BK adalah wakil dari Fraksi, Kurangnya dukungan dari masyarakat, hal ini terlihat dari Tidak adanya pengaduan dari masyarakat. Akhirnya disarankan: 1.Peraturan tata tertib dan tata beracara Badan Kehormatan hendaknya lebih diperjelas.2. Mempublikasikan semua ketentuan dan peraturan yang membatasi anggota DPRD dalam berperilaku kepada Publik. 3. Diharapkan DPRD membentuk lembaga pengawas kinerja Badan Kehormatan. 4. Diharapkan pimpinan Badan Kehormatan lebih tegas dan tidak pandang pilih dalam menjalankan kewenangannya.

Keywords:

0
2016
Author:  
Citation Owners
Information: There is no ciation to this publication.
Similar Articles




Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Journal Type :   Uluslararası

Metrics
Article : 348
Cite : 20
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan