Abstract Tata kelola kawasan hutan menjadi tantangan utama dalam menegakkan fungsi hutan sesuai dengan aturan undang-undang. Investasi dalam bidang pengelolaan kawasan hutan sebagai objek wisata tidak jarang menjadi sebuah masalah. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai upaya dalam penyelesaian konflik antara Pemerintah Daerah dan PT. Eco Solutions Lombok dengan menganalisis akar konflik dan memetakan konflik yang terjadi. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan metode penelitian kualitatif. Data diperoleh dari wawancara, buku, jurnal, laporan dan situs online. Ringkasan hasil penelitian adalah pemberlakuan Undang-undang 32 telah berdampak pada menurunnya eskalasi konflik secara signifikan antara Pemerintah Daerah dan PT. Eco Solutions Lombok dibuktikan dengan pencabutan gugatan di pengadilan dan memberikan perubahan pada sikap setiap aktor, transformasi aktor berjalan cepat sehingga konflik terurai ke arah positive peace.
Journal Type : Uluslararası
Relevant Articles | Author | # |
---|
Article | Author | # |
---|