User Guide
Why can I only view 3 results?
You can also view all results when you are connected from the network of member institutions only. For non-member institutions, we are opening a 1-month free trial version if institution officials apply.
So many results that aren't mine?
References in many bibliographies are sometimes referred to as "Surname, I", so the citations of academics whose Surname and initials are the same may occasionally interfere. This problem is often the case with citation indexes all over the world.
How can I see only citations to my article?
After searching the name of your article, you can see the references to the article you selected as soon as you click on the details section.
 Views 43
 Downloands 5
Formulasi Kebijakan Pidana Denda Dan Uang Pengganti Dalam Penegakan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
2020
Journal:  
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Author:  
Abstract:

Abstract Indonesia adalah negara hukum berdasarkan pasal 1 ayat (3) Undang undang Dasar 1945 maka  segala praktek menjalankan due proses of law harus berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan. Pertanggung jawaban keuangan negara yang berdimensi merugikan dan atau tidak merugikan keuangan negara dalam perspektif hukum pidana harus berdasarkan asas legalitas, kepastian hukum,kemanfaatan, keadilan, teori pembuktian dan bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara dari para pelaku sehingga kerugian negara mampu dikembalikan dengan hukum yang efektif yaitu melalui hukuman denda dan uang pengganti tanpa pengganti penjara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis formulasikebijakan pidana denda dan uang pengganti tanpa pengganti penjara dalam penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia. Methode penelitian ini memakai metode yuridis normatif yaitu methode penelitian dengan bahan primer, sekunder dan tersier seperti peraturan perundang undangan, jurnal dan buku. Peneliti berkesimpualan  pertama; Pengaturan pertanggungjawaban hukuman denda hanya terdapat dalam Pasal 10, Pasal 30 dan 31 KUHP  sedangkan dalam tindak pidana korupsi hukuman denda tidak mengatur secara rinci kemudian uang pengganti pada terpidana korupsi diatur dalam pasal 18 ayat (1),(2) dan (3) Undang undang No.31 tahun 1999 jo Undang Undang No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua; perlu adanya  Formulasi kebijakan dalam peraturan perundang undangan mengenai hukuman denda dan uang pengganti yang terdapat dalam Undang undang tindak pidana korupsi khususnya mengenai pidana denda dan uang pengganti agar tidak diganti dengan penjara tapi dengan cara di cicil dengan kesepakatan waktu yang diberikan kepada pelaku dan tidak diganti dengan hukuman penjara sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan. Downloads Download data is not yet available. Author Biography Diding Rahmat, Universitas Kuningan fakultas Hukum References Buku

Keywords:

0
2020
Author:  
Citation Owners
Information: There is no ciation to this publication.
Similar Articles






Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Journal Type :   Uluslararası

Metrics
Article : 348
Cite : 20
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan