Abstract Tujuan penelitian ini adalah merefleksikan dan menemukan relasi cita hukum Pancasila dan dan pengaturan pengelolaan sumber daya alama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan konseptual dan filosofis. Hasil penelitian ini menemukan bahwa refleksi mendalam tentang cita hukum Pancasila dalam pengelolaan sumber daya alam menghendaki adanya internalisasi nilai-nilai pancalisa dalam pengelolaan sumber daya alam. Nilai-nilai luhur Pancasila terenjawantahkan dalam pasal 33 UUD NRI 1945. Penguasaan sumber daya alam oleh negara harus dimaknai satu tarikan napas dengan perlindungan dan pelestarian sumber daya alam. Cita hukum Pancasila ternyata dalam tataran undang-undang tidak sinkron dengan semangat Pancasila dan Pasal 33 UUD NRI 1945. Kebijakan swastanisasi dan pembiaran kerusakan sumber daya alam menunjukkan ketidakonsistenan antara Pancasila, Konstitusi dan Undang-undang dalam konteks melindungi dan pengelolaan sumber daya alam.
Dergi Türü : Uluslararası
Benzer Makaleler | Yazar | # |
---|
Makale | Yazar | # |
---|