User Guide
Why can I only view 3 results?
You can also view all results when you are connected from the network of member institutions only. For non-member institutions, we are opening a 1-month free trial version if institution officials apply.
So many results that aren't mine?
References in many bibliographies are sometimes referred to as "Surname, I", so the citations of academics whose Surname and initials are the same may occasionally interfere. This problem is often the case with citation indexes all over the world.
How can I see only citations to my article?
After searching the name of your article, you can see the references to the article you selected as soon as you click on the details section.
 Views 32
 Downloands 4
POLITIK HUKUM PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS WELFARE STAAT DI WILAYAH PERBATASAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2017
Journal:  
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Author:  
Abstract:

Abstract Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia yang memiliki perbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga berkepentingan mengelola dan melakukan pengembangan kawasan perbatasan dalam berbagai aspek yang akuntabel dan efektif dari berbagai aspek, baik sosial, ekonomi, budaya dan keamanan maupun pembangunan yang berkelanjutan. Secara eksplisit dalam Pasal 31 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945 memuat “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan analisis politik hukum dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum dalam pengelolaan kawasan perbatasan wilayah Kalimantan Barat dan Malaysia belum berbasis welfare staat. Hal ini ini jelas terlihat dalam Pasal 361 ayat (4) dan (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, diberikan saran kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan review terhadap pasal tersebut.

Keywords:

0
2017
Author:  
Citation Owners
Information: There is no ciation to this publication.
Similar Articles








Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Journal Type :   Uluslararası

Metrics
Article : 348
Cite : 20
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan