Kullanım Kılavuzu
Neden sadece 3 sonuç görüntüleyebiliyorum?
Sadece üye olan kurumların ağından bağlandığınız da tüm sonuçları görüntüleyebilirsiniz. Üye olmayan kurumlar için kurum yetkililerinin başvurması durumunda 1 aylık ücretsiz deneme sürümü açmaktayız.
Benim olmayan çok sonuç geliyor?
Birçok kaynakça da atıflar "Soyad, İ" olarak gösterildiği için özellikle Soyad ve isminin baş harfi aynı olan akademisyenlerin atıfları zaman zaman karışabilmektedir. Bu sorun tüm dünyadaki atıf dizinlerinin sıkça karşılaştığı bir sorundur.
Sadece ilgili makaleme yapılan atıfları nasıl görebilirim?
Makalenizin ismini arattıktan sonra detaylar kısmına bastığınız anda seçtiğiniz makaleye yapılan atıfları görebilirsiniz.
 Görüntüleme 16
 İndirme 1
Status Hukum Penguasaan Hak Atas Tanah Oleh Warga Negara Asing Yang Diperoleh Melalui Pelelangan Obyek Hak Tanggungan
2017
Dergi:  
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Yazar:  
Özet:

Abstract Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang Kedudukan akta risalah lelang sebagai bukti peralihan hak milik atas tanah bagi warga negara asing dan untuk mengkaji dan menganalisis Status hukum penguasaan hak atas tanah oleh warga negara asing yang diperoleh melalui pelelangan obyek hak tanggungan. Tipe penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori negara hukum, teori kewenangan dan teori kepastian hukum. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang–Undangan, dan pendekatan konseptual.  Berdasarkan hasil penelitian ; (1). Kedudukan akta Risalah lelang sebagai bukti peralihan hak milik atas tanah bagi Warga Negara Asing yakni akta risalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang dapat dijadikan dasar bukti peralihan pendaftaran hak atas tanah bagi warga negara asing, hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; (2) Status Hukum Penguasaan Hak atas Tanah oleh Warga Negara Asing yang diperoleh melalui Pelelangan obyek Hak Tanggungan yakni warga negara asing tersebut dapat menguasai tanah yang diperolehnya dengan status penguasaan hak pakai, dimana status hak pakai atas nama warga negara asing tersebut harus dilakukan dengan prosedur perubahan hak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 1997 tentang Perubahan Hak Milik menjadi Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Pakai.

Anahtar Kelimeler:

0
2017
Yazar:  
Atıf Yapanlar
Bilgi: Bu yayına herhangi bir atıf yapılmamıştır.
Benzer Makaleler








Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Dergi Türü :   Uluslararası

Metrikler
Makale : 348
Atıf : 20
© 2015-2024 Sobiad Atıf Dizini